Sabtu, 08 Juni 2013

cinta dan perkawinan (tulisan 3)

A. CINTA DAN PERKAWINAN
Memilih pasangan atau jodoh bukan hal yang sulit jika tahu rumusnya dan akan menjadi sulit jika tidak mengetahui rumusnya. Melakukan istikharoh bagi yang muslim perlu dilakukan agar dipilihkan yang terbaik oleh Tuhan. Tapi apakah kita tidak bisa menetapkan pasangan kita sendiri ? mungkin bisa tetapi tidak bisa akurat seperti yang sudah terlebih dahulu pengalaman.
Pertama Tuhan adalah penguasa dan pemilik serta penentu jodoh kita. Hanya dia yang bisa menjadi pemilih yang sempurna dan paling tahu tentang calon pasangan kita. Maka kedua adalah orang-orang yang dekat dengan tuhan yang bisa menentukan pasangan yang baik untuk dipilih. ketiga dimiliki oleh orang tua kita karena faktore kasih sayang dan kesungguhannya kepada kita sehingga sangat serius untuk memilihkan kita. Bagaimana dengan diri sendiri ? kadang tidak bisa diandalkan karena kurangnya pengalaman, atau memilih karena nafsu,emosi dan kepentingan lain bukan kepentingan abadi.

Beranikah kita menyerahkan pilihan kita kepada orang yang lebih tahu luar dan dalam serta pengalaman hidup yang cukup ? berusaha menjadikan kita pantas mendapatkan pasangan yang memang cocok dengan pengertian orang baik akan bertemu orang baik itu cocok dan yang jelek hatinya akan bertemu dengan yang jelek juga. Serahkan kepada tuhan dan berusaha taat dan memantaskan diri sendiri. Menjadi orang yang dekat kepada tuhan akan menjadikan diri kita beruntung

-Kriteria Memilih Calon Istri
1. Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu. 
  
2. Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk menikahinya.


 3. Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.
Hal ini dimaksudkan untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat yang agung, di antara manfaat tersebut adalah memelihara keluarga dari hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, menjerumuskan ke dalam berbagai perselisihan, dan menyebarkan polusi kesulitan dan permusuhan.


4. Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.
Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan fisik anak keturunan dari penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas.


-kriteria memilih calon suami
 1. Islam.
Ini adalah kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam memilih calon suami sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang menjadikan kita selamat dunia dan akhirat kelak.


 2. Berilmu dan Baik Akhlaknya.
Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat beragama.


tanggapan saya: menurut saya artikel ini bagus karena dengan membaca artikel ini kita lebih bisa mengetahui bagaimana nantinya untuk memilih pasangan hidup.

B. SELUK BELUK HUBUNGAN DALAM PERKAWINAN
 
Pada umumnya salah satu tanda kegagalan suami-istri dalam mencapai kebahagiaan perkawinan adalah perceraian. Perceraian adalah akumulasi dari kekecewaan yang berkepanjangan yang disimpan dalam alam bawah sadar individu. Adanya batas toleransi pada akhirnya menjadikan kekecewaan tersebut muncul kepermukaan, sehingga keinginan untuk bercerai begitu mudah.
Masalah diseputar perkawinan atau kehidupan berkeluarga antara lain:
·         Kesulitan ekonomi keluarga yang kurang tercukupi.
·         Perbedaan watak.
·         Temperamen dan perbedaan kepribadian yang sangat tajam antara  suami dan istri.
·         Ketidakpuasan dalam hubungan seks.
·         Kejenuhan rutinitas.
·         Hubungan antara keluarga besar yang kurang baik.
·         Adanya istilah WIL (wanita idaman lain) atau PIL (pria idaman lain).
·         Masalah harta warisan.
·         Menurunnya perhatian kedua belah pihak.
·         Domonasi dan intervensi orang tua atau mertua.
·         Kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Dari salah satu masalah diatas yaitu kesalahpahaman yang menyebabkan pasangan menjadi tersinggung, sehingga terkadang memicu adanya perceraian, merupakan masalah yang sering terjadi dalam kehidupan rumah tangga. Karena kesalahpahaman itulah yang terkadang pasangan enggan untuk membuka komunikasi dengan pasangannya yang kemudian menimbulkan misskomunikasi. Tanpa mereka sadari dengan keadaan seperti itu malah akan membuat mereka sulit dalam menghadapi problem apapun. Komunikasi yang intern dan baik akan melahirkan saling keterbukaan dan suasana keluarga yang nyaman.
Allah juga memerintahkan kepada suami-istri untuk selalu berbuat baik.
Suami dan istri sering beranggapan bahwa masalah yang timbul akan
selesai dengan sendirinya, asalkan bersabar dan menyediakan waktu yang panjang.
Namun kenyataannya masalah yang didiamkan bukan membaik, malah memburuk seiring berjalannya waktu yang lama. Kejengkelan makin menumpuk dan penyelesaian makin jauh di mata, kareana masalah menjadi seperti benang kusut dan tidak tahu lagi harus memulainya dari mana. Tabungan cinta cenderung menyusut seiring dengan berkecamuknya masalah dengan berkurangnya cinta dan kasih sayang, berkurang pulalah semangat untuk menyelesaikan masalah. Pada akhirnya ketidakpedulian menggantikan cinta dan makin menyesuaikan diri dalam kehidupan yang tidak sehat ini. Dengan kata lain antara suami dan istri sudah menemukan cara yang efektif untuk menyelesaikannya tapi tidak dilakukan sehingga dapat menimbulkan perceraian.
tanggapan saya: sebaiknya ketika kita memilih untuk menikah itu kita harus bisa memilih dengan benar dan teliti gimana calon kita tersebut. agar kedepannya tidak ada masalah ataupun perceraian
 
C. PENYESUAIAN DAN PERTUMBUHAN DALAM PERKAWINAN
Perkawinan tidak berarti mengikat pasangan sepenuhnya. Dua individu ini harus dapat mengembangkan diri untuk kemajuan bersama. Keberhasilan dalam perkawinan tidak diukur dari ketergantungan pasangan. Perkawinan merupakan salah satu tahapan dalam hidup yang pasti diwarnai oleh perubahan. Dan perubahan yang terjadi dalam sebuah perkawinan, sering tak sederhana. Perubahan yang terjadi dalam perkawinan banyak terkait dengan terbentuknya relasi baru sebagai satu kesatuan serta terbentuknya hubungan antarkeluarga kedua pihak.
Relasi yang diharapkan dalam sebuah perkawinan tentu saja relasi yang erat dan hangat. Tapi karena adanya perbedaan kebiasaan atau persepsi antara suami-istri, selalu ada hal-hal yang dapat menimbulkan konflik. Dalam kondisi perkawinan seperti ini, tentu sulit mendapatkan sebuah keluarga yang harmonis.
Pada dasarnya, diperlukan penyesuaian diri dalam sebuah perkawinan, yang mencakup perubahan diri sendiri dan perubahan lingkungan. Bila hanya mengharap pihak pasangan yang berubah, berarti kita belum melakukan penyesuaian.
Banyak yang bilang pertengkaran adalah bumbu dalam sebuah hubungan. Bahkan bisa menguatkan ikatan cinta. Hanya, tak semua pasangan mampu mengelola dengan baik sehingga kemarahan akan terakumulasi dan berpotensi merusak hubungan.   
 
D. PERCERAIAN DAN PERNIKAHAN KEMBALI
 
Pernikahan bukanlah akhir kisah indah bak dongeng cinderella, namun dalam perjalanannya, pernikahan justru banyak menemui masalah. Menikah Kembali setelah perceraian mungkin menjadi keputusan yang membingungkan untuk diambil. Karena orang akan mencoba untuk menghindari semua kesalahan yang terjadi dalam perkawinan sebelumnya dan mereka tidak yakin mereka bisa memperbaiki masalah yang dialami. Mereka biasanya kurang percaya dalam diri mereka untuk memimpin pernikahan yang berhasil karena kegagalan lama menghantui mereka dan membuat mereka ragu-ragu untuk mengambil keputusan.
Apa yang akan mempengaruhi peluang untuk menikah setelah bercerai? Ada banyak faktor. Misalnya seorang wanita muda pun bisa memiliki kesempatan kurang dari menikah lagi jika dia memiliki beberapa anak. Ada banyak faktor seperti faktor pendidikan, pendapatan dan sosial.
Sebagai manusia, kita memang mempunyai daya tarik atau daya ketertarikan yang tinggi terhadap hal-hal yang baru. Jadi, semua hal yang telah kita miliki dan nikmati untuk suatu periode tertentu akan kehilangan daya tariknya. Misalnya, Anda mencintai pria yang sekarang menjadi pasangan karena kegantengan, kelembutan dan tanggung jawabnya. Lama-kelamaan, semua itu berubah menjadi sesuatu yang biasa. Itu adalah kodrat manusia. Sesuatu yang baru cenderung mempunyai daya tarik yang lebih kuat dan kalau sudah terbiasa daya tarik itu akan mulai menghilang pula. Ada kalanya, hal-hal yang sama, yang terus-menerus kita lakukan akan membuat jenuh dalam pernikahan.
Esensi dalam pernikahan adalah menyatukan dua manusia yang berbeda latar belakang. Untuk itu kesamaan pandangan dalam kehidupan lebih penting untuk diusahakan bersama.
ika ingin sukses dalam pernikahan baru, perlu menyadari tentang beberapa hal tertentu, jangan biarkan kegagalan masa lalu mengecilkan hati. Menikah Kembali setelah perceraian bisa menjadi pengalaman menarik. tinggalkan masa lalu dan berharap untuk masa depan yang lebih baik.
 tanggapan saya: menurut saya ketika kita ingin menikah sebaiknya jangan dilihat dari fisik nya saja tetapi juga dilihat dari hatinya, dan sangat salah sekali kalau melihat dari fisiknya saja karna fisik itu tidak kekal

sumber:
-     http://id.wikipedia.org/wiki/Perkawinan
-    http://id.wikipedia.org/wiki/Cinta
-  Adhim, Mohammad Fauzil (2002) Indahnya Perkawinan Dini Jakarta: Gema Insani Press (GIP)
- http://hendriyana.abatasa.co.id/post/detail/20976/tips-oke-memilih-pasangan-hidup-menurut-islam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar